Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal
yang kurang / tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan
membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital
merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan
berekreasi.
Warga digital secara umum telah
memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun
mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook, menulis
blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia
nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma,
serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya.
Kewargaan digital dapat
didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait
dengan penggunaan teknologi.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk
memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan
benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak
implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung
pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak memberikan informasi
rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digitaldapat dibagi
menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
a. Lingkungan belajar dan akademis
IT telah menjadi bagian dari
lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan Anda secara aktif
memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan
untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu
diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis
adalah:
Komponen 1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki
hak yang sama dalam mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna
TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama
dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh
lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang
untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai
kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi
merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan komunitas secara
digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan
terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah
memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari
faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor
infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. Seiring berkembangnya teknologi,
akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar
selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar,
akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi
merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar
informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah,
antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital
telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi
digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai
bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan
individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan
dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga
digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap
jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang
tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba
untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar,
sehingga Anda mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar
informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja
sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan
seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut
memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu
yang singkat. Sementara itu, ketergantungan Anda pada pengajar belum seirama
dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi digital merupakan proses
belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan
pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja.
Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat
beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku
Komponen 4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan
hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di
dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan
berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital.
Dengan adanya hak tersebut,
setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi.
Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar,
mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh
nyatanya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi
palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi
digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung
menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau
sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk
diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam
dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu
diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat
individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan
tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan
saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut,
ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna
teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat
individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya.
Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang
begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini
berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam dunia nyata kita membangun
pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan
keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti
meng-install antivirus, firewall, membackup data, dan menjaga data sensitif
seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital,
kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak
bertanggungjawab.
c. Kehidupan Anda di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket
penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa
mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain
merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum
antara lain: meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal,
plagiarisme, membuat virus, mengirimkan spam, ataupun mencuri identitas orang
lain.
Hukum siber (cyber law) di
Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
- Aspek hak cipta
- Aspek merek dagang
- Aspek fitnah dan pencemaran
nama baik
- Aspek privasi
- Aspek yurisdiksi dalam ruang
siber
Komponen 8. Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari
bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring.
Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan
pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko
daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran
masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli
daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual
dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli
daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama
pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu
mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi
digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti
kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya
kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak
mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu
menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.
3. Akronim Pengingat :”T.H.I.N.K”
Setelah memahami 9 komponen di
atas, Anda telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Untuk menyederhanakan
dan agar mudah mengingat ke-9 komponen di atas, sebagai jembatan keledaiAnda
dapat menggunakan akronim pengingat “T.H.I.N.K.”
sebelum Anda berkomunikasi di dunia digital, baik itu email, post facebook,
twitter, blog, forum, dll. T.H.I.N.K.
merupakan akronim dari:
- Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau
hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
- Is it Hurtful
(Menyakitkankah)?
Apakah post Anda akan
menyakiti perasaan orang lain?
- Is it Illegal
(Ilegalkah)? Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary
(Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post
yang tidak penting akan mengganggu orang lain
- Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda?
Tidakmenggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
Comments
Post a Comment